Prosedur Pendaftaran Objek Pajak/Retribusi Baru

No. SK: 060/0761/III/2022

  1. Tanda Pengenal Identitas Diri
  2. Formulir Permohonan

  1. Wajib pajak mengisi pendaftaran objek pajak/retribusi baru ke Unit Pelayanan
  2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Kasubid Pendaftaran dan Pendataan meneliti kelengkapan berkas dan menugaskan petugas untuk melakukan penelitian lapangan
  4. Petugas melakukan penelitian lapangan dan membuat konsep Berita Acara Penelitian Lapangan
  5. Kasubbid dan Kabid meneliti dan memaraf konsep Berita Acara
  6. Kepala BPKAD mempelajari dan menandatangani BA Penelitian Lapangan
  7. Petugas mendaftarkan wajib pajak/retribusi serta objek pajak/retribusi baru pada aplikasi Simpatda (Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah)

5 (lima) hari kerja, diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari kerja

1.       Senin-Kamis  : 07.30 - 16.00 WIB

2.       Istirahat         : 12.00 - 13.00 WIB

3.       Jumat             : 07.30 - 11.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Objek Pajak/Retribusi Baru

a.    Pengaduan Tak Langsung

1.       Telepon  : (0285) 429451

2.       Email       : bkd.kotapkl@gmail.com

3.       Whatsapp : 085326901255

4.       Pejabat Pengaduan : Khamid Manan, S.Kom

b.    Pengaduan Langsung

1.       Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.       Apabila Petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat BPKAD

4.       Pejabat BPKAD menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Pendaftaran Objek Pajak/Retribusi Baru"