Pelayanan IPSRS

No. SK: 445/15

  1. Adanya laporan kerusakan peralatan medis dari unit kerja
  2. Non medis : 1.Adanya laporan kerusakan peralatan non medis dari unit kerja Adanya permintaan rehab gedung

  1. 1.unit kerja menyampaikan permohonan pelayanan IPSRS
  2. 2.petugas melaporkan isi surat pengantar kepada atasan langsungnya
  3. 3.petugas memberikan pelayanan IPSRS meliputi perbaikan kerusakan alat, pemeliharaan alat dan memfasilitasi kalibrasi alat oleh pihak rekanan yang ditunjuk
  4. 4.petugas menyiapkan serah terima pekerjaan
  5. 5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

Medis : 1 hari kerja

Non medis :

- pelayanan langsung 1 hari kerja

- Pekerjaan swakelola sesuai dengan perencanaan (RAB)


Disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya


Pelayanan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit

Pos: RSUD Bendan Jl. Sriwijaya No. 2 Pekalongan

Email: keluhan.rsudbendan@gmail.com

Telp: (0285) 437222

Sms Pengaduan : 081-542-402-200

Kotak Saran : tersebar di beberapa unit kerja

Pengaduan langsung melalui petugas customer service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IPSRS"