Pelayanan Pengelolaan Limbah

No. SK: 400.7/0225

  1. Data volume dan jenis limbah

  1. 1.Limbah cair masuk ke penampungan limbah
  2. 2.Limbah cair dari penampungan limbah masuk ke IPAL
  3. 3.Limbah cair diolah dan dibuang ke perairan umum sesuai dengan peraturan yang berlaku


A. Limbah Cair dan padat :1 hari kerja

B.Limbah B3 : maksimal 2 hari kerja


Sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan pihak kedua dan ketiga


Pelayanan pengolahan limbah RS

Pos: RSUD Bendan Jl. Sriwijaya No. 2 Pekalongan

Email: keluhan.rsudbendan@gmail.com

Telp: (0285) 437222

Sms Pengaduan : 081-542-402-200

Kotak Saran : tersebar di beberapa unit kerja

Pengaduan langsung melalui petugas customer service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Limbah "