Penyelesaian waktu SIM A , C dan SIM D : 60 Menit
Tarif SIM A : Rp 120.000,-
SIM A
Pengaduan saran dan massukan melalui surat yang ditujukan kepada Satpas Polres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman 202 Bantul, 55711; Bisa melalui email : www.regidentbantul@gmail.com dan satpasresbantul@gmail.com; WEB = http://satlantasbantu.info/ & www.tribratanewsbantul.id; FACEBOOK = SIM BANTUL; INSTAGRAM = SATPAS_BANTUL dan SATLANTAS_BANTUL; WHATSAPP = 0812 2926 3451
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store