No. SK: Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nom
Pelaksanaan kegiatan Smart SIM Delivery di Satpas
0929 dilaksanakan pada saat setelah jam pelayanan satpas dari
pukul 14.00 wib s/d 1.00 wib.
Tidak dipungut biaya
Jasa Delivery SIM khusus pemohon yang berdomisili di Kec. Tualang Kab. Siak
Proses penanganan pengaduan dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Penerimaan Pengaduan dan ditangani oleh petugas khusus.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store