Smart SIM Delivery

No. SK: Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nom

  1. Merupakan SIM Perpanjangan
  2. Khusus masyarakat pemohon SIM yang berdomisili di Kecamatan Tualang

  1. Pemohon telah melaksanakan prosedur perpanjangan SIM
  2. Silahkan beritahu petugas setelah proses foto dan silahkan tunggu dirumah

Pelaksanaan kegiatan Smart SIM Delivery di Satpas 0929 dilaksanakan pada saat setelah jam pelayanan satpas dari pukul 14.00 wib s/d 1.00 wib.

Tidak dipungut biaya

Jasa Delivery SIM khusus pemohon yang berdomisili di Kec. Tualang Kab. Siak

Proses penanganan pengaduan dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Penerimaan Pengaduan dan ditangani oleh petugas khusus.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store