Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

No. SK: 445/15

  1. Tanpa persyaratan

  1. Pembentukan Susunan keanggotaan tim PPI
  2. Monitoring ketersediaan APD dan fasilitas hand higiene di setiap unit kerja
  3. Tim PPI melaksanakan monitoring di unit kerja pemberi pelayanan
  4. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan infeksi nosokomial/ HAIS di RS
  5. Petugas melakukan eduskasi tentang PPI kepada pasien, petugas dan pengunjung.

1 hari kerja


Tidak dipungut biaya

Pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi

Pos: RSUD Bendan Jl. Sriwijaya No. 2 Pekalongan

Email: keluhan.rsudbendan@gmail.com

Telp: (0285) 437222

Sms Pengaduan : 081-542-402-200

Kotak Saran : tersebar di beberapa unit kerja

Pengaduan langsung melalui petugas customer service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)"