Pelayanan Instalasi Gizi

No. SK: 445/15

  1. 1.Surat pengantar konsutasi gizi dari Instalasi Rawat Inap/ Rawat Jalan yang tercantum di rekam Medik
  2. 2. Catatan Rekam Medik petunjuk diet

  1. 1.Petugas memeriksa rekam medik pasien
  2. 2.Petugas melakukan konsultasi gizi
  3. 3. Petugas mencatat hasil konsultasi ke dalam rekam medik pasien

Pelayanan diberikan dalam waktu 2 x 24 jam


Pasien Umum :

1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2020

2. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 89 Tahun 2020

Pasien JKN :

Permenkes No. 51 Tahun 2018


Pelayanan konsultasi gizi pasien rawat inap/ rawat jalan

Pos: RSUD Bendan Jl. Sriwijaya No. 2 Pekalongan

Email: keluhan.rsudbendan@gmail.com

Telp: (0285) 437222

Sms Pengaduan : 081-542-402-200

Kotak Saran : tersebar di beberapa unit kerja

Pengaduan langsung melalui petugas customer service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"