Rekomendasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah

No. SK: 491/KPTS/DPMPTSP/2022

  1. Foto Copy Akta Pendirian Organisasi /Badan Usaha
  2. Foto Copy SIUP
  3. Contoh Kupon Promosi Contoh Iklan (tercetak – Spanduk, banner atau selebaran) Referensi harga hadiah/kwitansi pembelian hadiah
  4. Bukti Transfer Izin undian Rp. 200.000, Izin Promosi Rp.100.000
  5. Bukti Transfer sumbangan UKS min. 10i total hadiah
  6. Bukti Transfer sumbangan UKS min. 10i total hadiah
  7. Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi setempat
  8. Mencantumkan : a. Nama Penyelenggara dan/atau pelaksana alamat yg berlaku secara jelas b. Nama pemohon dan jabatan dalam lembaga c. Jenis barang/jasa yg dipromosikan d. Nama program e. Mekanisme dan teknis penyelenggaraan undian f. Wilayah penyelenggaraan undian g. Jangka waktu promosi h. Jangka waktu penyelenggaraan undian i. Tempat tanggal penyegelan j. Daftar dan jenis hadiah secara rinci, merk/type tahun pembuatan k. Cara penentuan pemenang l Cara pengumuman pemenang
  9. Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sumsel up: Koordinator PTSP (bermaterai)
  10. NIB (Nomor Induk Berusaha) https://oss.go.id/portal/

  1. Pemohon melakukan registrasi, pengisian data usaha dan mengajukan permohonan perizinan berusaha melalui website www.Simppdsdbs kemensos.go.id

    OPD Teknis melakukan Verifikasi Persyaratan, jika permohonan tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon, jika lengkap akan diteruskan ke DPMPTSP

    Back Office melakukan verifikasi persyaratan dan rekomendasi teknis, jika tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon, jika sesuai akan dibuatkan draft Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan

    Kepala Seksi memeriksa persyaratan dan draft Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan yang dibuat oleh Back Office

    Kepala Bidang memeriksa persyaratan dan draft Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan yang dibuat oleh Back Office dan telah diperiksa Kepala Seksi

    Sekretaris Dinas memeriksa persyaratan dan draft Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan yang dibuat oleh Back Office dan telah diperiksa Kepala Bidang

    Kepala Dinas menandatangani Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan dan menyetujui Perizinan Berusaha melalui SIMPPDSDBS KEMENSOS

    Pemohon mencetak Perizinan Berusaha yang

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sosial

Penanganan Pengaduan dapat diajukan melalui sippda.dpmptsp.sumseprov.go.id, website dpmptsp.sumselprov.go.id dan email: pengaduan.dpmptsp.sumsel@gmail.com 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online