Perceraian

No. SK: 060/0497

  1. Fotocopy Penetapan dari pengadilan dengan menunjukkan yang asli;
  2. Fotocopy KTP-el dan KK Pemohon; dan
  3. Asli Kutipan Akta Perkawinan.

  1. Pemohon datang ke Disdukcapil membawa persyaratan lengkap dan benar;
  2. Pemohon mengisi formulir, dan diserahkan ke petugas untuk dicek;
  3. Petugas pendaftaran memverifikasi data apabila berkas belum lengkap dan tidak benar maka akan dikembalikan ke pemohon, jika sudah benar didaftar;
  4. Pemohon menandatangani register akta perceraian dan diberi tanda terima pengambilan;
  5. Petugas menyerahkan berkas ke operator;
  6. Operator merekam dalam database kependudukan dan mencetak akta perceraiannya;
  7. Operator menyerahkan berkas ke Kepala bidang Pencatatan Sipil;
  8. Kepala Bidang memverifikasi data , jika sudah sesuai diparaf, jika belum sesuai dikembalikan ke operator untuk diperbaiki;
  9. Kepala Bidang mengajukan Kutipan dan register akta perceraian ke Kepala Dinas untuk ditandatangani;
  10. Kepala Dinas memberikan Kutipan dan register Akta Perceraian ke Kepala bidang;
  11. Kepala bidang memberi catatan pinggir mengenai perceraian pada register akta perkawinan, Kepala bidang menyerahkan Kutipan Akta Perceraian yang ditanda tangani ke petugas pengambilan;
  12. Petugas pengambilan menyerahkan Kutipan Akta Perceraian kepada pemohon.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Perceraian

  1. Website : http://dindukcapil.pekalongankota.go.id
  2. E-mail : pengaduan.dukcapil3375@gmail.com
  3. Twitter : dukcapilkotapkl 
  4. Instagram : Disdukcapilkotapkl 
  5. Facebook : Disdukcapil Kota Pekalongan
  6. Whatsapp : 085640557650

Silahkan download Identitas Kependudukan Digital pada Smartphone anda di :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perceraian"