Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya Bagi Penduduk

No. SK: 188.45/8.2/35.09.320/2024

  1. F2.01
  2. Fotokopi salinan penetapan pengadilan negeri tentang Peristiwa Penting lainnya
  3. Kutipan akta Pencatatan Sipil
  4. Fotokopi KK

  1. Pemohon melengkapi persyaratan dan mengisi F201
  2. Pemohon menyerahkan Nomor WA dan Email
  3. Dinas melakukan verval dan TTE secara realtime dan segera melakukan penyelesaian dan pengiriman pdf dokumen admindukcapil
  4. Dinas membuat catatan pinggir perubahan peristiwa penting lainnya pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kutipan Akta Pencatatan Sipil

MEDIA SOSIAL DISPENDUKCAPIL JEMBER 

  1.  Email : Infodispendukcapiljember@Gmail.Com 
  2. Instagram :  @Dispendukcapiljember 
  3. Facebook : Dispenduk Dan Pencapil Jember 
  4. Telpon : (0331) - 334496 
  5. Website :Https://Dispendukcapil.Jemberkab.go.id/ 
  6. Twitter : @disdukcapiljbr 
  7. Whatsapp Center: 081132256839 
  8. Youtube channel : Dispendukcapil Jember
  9. SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIP dan WA : 081131181180 (Holifah)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya Bagi Penduduk"