Layanan Konsultasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dan Perjanjian Kinerja (PK)

No. SK: 060/15 Tahun 2022

  1. Pertanyaan tentang Penyusunan LKjIP dan Perjanjian Kinerja

  1. Kasubag Renval/ staf mengajukan pertanyaan tentang penyusunan LKjIP;
  2. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja memberikan jawaban pertanyaan;
  3. Analis Kebijakan Muda menambahkan informasi jawaban apabila diperlukan tambahan informasi jawaban yang belum tersampaikan;
  4. Apabila jawaban pertanyaan memerlukan pengambilan keputusan, maka Analis Kebijakan Muda akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Bagian Organisasi Setda.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Penyusunan LkjIP

a. Pengaduan Tak Langsung

1. Telepon            : (0285) 421093

2. Email               : krb.bagorsetdakotapkl@gmail.com

3. Website          : organisasi.pekalongankota.go.id

4. Pejabat Pengaduan : IKEY ISTIZARA, SE (085640039374)

b. Pengaduan Langsung.

1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas;

2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi;

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kepala BagianOrganisasi;

4. Kepala BagianOrganisasi menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dan Perjanjian Kinerja (PK)"