Surat Keterangan Penelitian (SKP)

No. SK: 100.3.3.2/210/2024

  1. Surat permohonan
  2. Proposal Penelitian
  3. Surat pernyataan untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
  5. Foto 4 X 6 = 4 lembar
  6. Fotocopy KTP
  7. Pengesahan badan hukum
  8. Penunjukan Penanggungjawab Lokal & Pimpinan
  9. Foto KTP Penunjukan Penanggungjawab Lokal & Pimpinan
  10. Surat Kesanggupan (Baru)
  11. Surat Penelitian Sebelumnya (Perpanjangan)
  12. Foto KTP Koordinator Area
  13. Surat Kuasa Penunjukan Koordinator Area

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan ke FO
  2. berkas dilanjutkan ke kasi/kabid untuk mendapatkan persetujuan
  3. berkas dilanjutkan ke rekomtek
  4. berkas diserahkan ke BO
  5. berkas dilanjutkan ke kasi/kabid untuk mendapatkan persetujuan
  6. Pemohon mendapatkan izin sertifikat

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penelitian (SKP)

  1. Pengaduan langsung dengan mengisi formulir pengaduan;
  2. Kotak Pengaduan;
  3. SMS pengaduan melalui aplikasi LAPOR kirim ke 1708 atau melalui situs lapor.go.id
  4. Telephone di (0285) 4493081;
  5. Surat ke alamat Jalan Urip Sumoharjo Nomor 13 Batang; dan
  6. Website : ptsp.batangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian (SKP)"