60 Menit
Jika pasien memiliki kartu MASAGENA dan Peserta SKTM tidak dipungut biaya. Untuk pasien umum dilakukanpungutan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten sigi
Pelayanan Penebusan Obat
Masyarakat/keluarga pasien dapat mengadukan keluhan langsung kepada petugas yangmelakukan pelayanan atau melalui Email rsudsigi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store