No. SK: 060/1248 Tahun 2024
tindakan akan selesai sesuai dengan pelayanan atau tindakan yang diberikan
1. Pasien BPJS pelayanan gratis
2. Pasien Umum ditarik biaya sesuai tindakan yang diberikan.
3. Tarif tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pasien mendapat pelayanan gigi dan mulut sesuai jenis tindakan pelayanan.
1. Whatsapp : 088 215 717 960
2. Instagram : @puskesmas_bejen
3. Facebook : Puskesmas Bejen
4. Kotak saran
5. Telp. :(0294) 3653020
6. Email : bejen_puskesmas@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store