Pelayanan PKPR

No. SK: 04 Tahun 2023

  1. Pasien sudah terdaftar di Loket pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan epuskesmas

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan epuskesmas
  2. Petugas mencocokkan data pasien, melakukakan pencatatan pada kartu remaja dan melakukan anamnesa yang meliputi : 1) Identitas 2) Masalah kesehatan yang dihadapi termasuk masalah fisik, psikis, kekerasan atau pergaulan
  3. Petugas mencocokkan data pasien, melakukakan pencatatan pada kartu remaja dan melakukan anamnesa yang meliputi : 1) Identitas 2) Masalah kesehatan yang dihadapi termasuk masalah fisik, psikis, kekerasan atau pergaulan
  4. Petugas Melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi : 1) Pemeriksaan umum (berat badan, tinggi badan, dan tanda vital) 2) Tanda tanda anemia 3) Tanda tanda Kekerasan (bila diperlukan)
  5. Petugas memberikan konseling dan memasukkan hasil ke epuskesmas
  6. Petugas menyerahkan pasien ke dokter jika memerlukan tindakan medis
  7. Dokter memberikan terapi dan rujukan internal/eksternal jika diperlukan serta mendokumentasikan dalam epuskesmas
  8. Pasien ke apotik untuk mengambil obat dan untuk pasien umum dengan tindakan terlebih dahulu membayar biaya pelayanan di Kasir
  9. Pelayanan selesai, pasien pulang

10 Menit atau sesuai kondisi pasien

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum tanpa tindakan Gratis 
  3. Pasien Umum dengan tindakan : membayar biaya pelayanan sesuai Perda Retribusi Kab.HST Nomor 4 tahun 2021

Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

  1. Unit Pengaduan Puskesmas
  2. Layanan Telp/SMS/WA : 0831 5252 5231
  3. Kotak saran
  4. IG : @puskesmas.barabai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKPR"