Pelayanan TB Paru

No. SK: 04 Tahun 2023

  1. Pasien sudah terdaftar di Loket pendaftaran
  2. Semua pasien dan pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jarak

  1. Bagi Pasien Baru : Pasien dipanggil sesuai urutan pada epuskesmas menuju ke meja vital sign untuk pemeriksaan tanda vital
  2. Pasien bertemu dokter dan Dokter melakukan anamese pasien mengenai keluhan ada batuk/tidak, berapa lama batuk dan bila tersangka TB, dokter merujuk untuk pemeriksaan dahak ke petugas TB
  3. Pengelola TB melalukan anamese ulang dan pencatatan sesuai dengan SOP
  4. Setiap pasien baru Tb wajib di lakukan pemeriksaan laboratorium cek gula darah dan HIV,apabila ada yg hasil Gds nya tinggi pasien di konsulkan ke dokter untuk pemberiaan obat DM dan apabila ada pasien dg HIV positif maka pasien di konsulkan ke pemegang program HIV untuk tindak lanjut, kemudian Pasien pulang
  5. Untuk Pasien Lama : Pasien dipanggil sesuai urutan pada epuskesmas menuju ke meja vital sign untuk pemeriksaan tanda vital dan menimbang BB pasien
  6. Pasien masuk ke ruang TB untuk bertemu petugas dan Petugas melakukan anamese pasien mengenai keluhan selama minum obat dan memberikan motivasi pada pasien agar tetap melanjutkan pengobatan
  7. Petugas memberikan obat sesuai ketentuan, Petugas memberikan PMT berupa susu (selama tersedia) dan Pasien pulang

Bervariasi sesuai kondisi pasien )

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengobatan TB Paru

  1. Unit Pengaduan Puskesmas
  2. Layanan Telp/SMS/WA : 0851 7503 7858
  3. Kotak Saran
  4. IG : @puskesmas.barabai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB Paru"