Pelayanan Poli TB dan Kusta

No. SK: 440/SK/008/KPTS/PKM-KLKR/I/2022

  1. Rekam medis pasien
  2. Rujukan internal

  1. Pasien datang, mencuci tangan ditempat yang telah disediakan dan mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu dipanggil oleh petugas pendaftaran untuk kemudian melakukan pendaftaran
  3. Pasien menuju Poli TB dan Kusta
  4. Pasien akan dirujuk internal ke pelayanan laboratorium atau mendapatkan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan
  5. Pasien mengambil obat di apotik
  6. Pasien pulang

1. Pembuatan kartu pengobatan : 10 menit

2. Pembuatan kartu identitas penderita TB paru : 10 menit

3. Pembuatan permohonan laboratorium untuk pemeriksaan dahak : 5 menit

4. Pembuatan rujukan pindah pasien TB : 15 menit

5. Konseling : 10 menit

1. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya apapun

2. Pasien umum konseling : Rp. 10.000

kartu pengobatan, kartu identitas penderita TB paru, permohonan laboratorium untuk pemeriksaan dahak, daftar tersangka pasien suspek TB, formulit rujukan pindah pasien TB, buku register TB, buku register kusta

1. Email : puskesmasklkr@gmail.com

2. Telp/SMS/WA : 081369427684

3. Kotak Saran

4. Facebook : Puskesmas Kelekar

5. Instagram : Puskesmas Kelekar

6. SP4N LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp/SMS/WA : 081369427684