Pelayanan Poli Kesehatan Lingkungan

No. SK: 440/SK/008/KPTS/PKM-KLKR/I/2022

  1. Persyaratan teknis : Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Persyaratan administrasi : melakukan registrasi di loket pelayanan untuk mengambil nomor antrian

  1. Pasien datang, mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian menuju bagian screening
  2. Petugas screening melakukan prosedur screening
  3. ISPA : Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan screening covid Non ISPA : Pasien mengambil nomor antrian
  4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. Pasien menuju ruang pelayanan poli umum, poli lansia, poli mtbs atau poli TB setelah dipanggil oleh petugas
  6. Pasien akan dikonsultasikan ke ruang pelayanan kesehatan lingkungan jika diperlukan
  7. Pasien mendapatkan konseling terkait kesehatan lingkungan
  8. Pasien mengambil obat
  9. Pasien pulang

1. Pencatatan status kesehatan lingkungan pasien : 15 menit

2. Rekomendasi tindak lanjut konseling : 15 menit

3. Pelayanan terkait hygiene perorangan : 15 menit

1. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya apapun

2. Pasien umum konseling : Rp.10.000

Pencatatan status kesehatan lingkungan pasien, Rekomendasi tindak lanjut konsultasi kesling, Pelayanan terkait hygiene perorangan, konseling penyakit terkait pada pasien yang berbasis lingkungan

1. Email : puskesmasklkr@gmail.com

2. Telp/SMS/WA : 081369427684

3. Kotak Saran

4. Facebook : Puskesmas Kelekar

5. Instagram : Puskesmas Kelekar

6. SP4N LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp/SMS/WA : 081369427684