Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

No. SK: 440/SK/008/KPTS/PKM-KLKR/I/2022

  1. Persyaratan teknis : Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Persyaratan administrasi : melakukan registrasi di loket pelayanan untuk mengambil nomor antrian

  1. Pasien datang, mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian menuju bagian screening
  2. Petugas screening melakukan prosedur screening
  3. ISPA : Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan screening covid Non ISPA : Pasien mengambil nomor antrian
  4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. Pasien menuju ruang pelayanan poli MTBS setelah dipanggil oleh petugas
  6. Pasien mendapatkan pelayanan di poli MTBS
  7. Pasien akan dirujuk internal ke pelayanan laboratorium atau mendapatkan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan
  8. Pasien mendapatkan resep obat
  9. Pasien pulang

1. Konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan : 10 menit

2. Tindakan jika diperlukan : sesuai jenis tindakan

1. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya apapun

2. Pasien umum :

a. Konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan : Rp.15.000

b. Rujukan internal ke laboratorium : sesuai tarif laboratorium

pemeriksaan dan penyelesaian penyakit, tindakan yang diperlukan, resep obat, rujukan internal ke laboratorium atau poli gizi, poli kesling, poli imunisasi, rujukan eksternal

1. Email : puskesmasklkr@gmail.com

2. Telp/SMS/WA : 081369427684

3. Kotak Saran

4. Facebook : Puskesmas Kelekar

5. Instagram : Puskesmas Kelekar

6. SP4N LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp/SMS/WA : 081369427684