No. SK: 440/SK/008/KPTS/PKM-KLKR/I/2022
1. Konsultasi/Pengobatan : 10 menit
2. Jika diperlukan tindakan akan dilakukan rujukan internal ke poli umum dan ruang tindakan
1. Pasien BPJS tidak dipungut biaya apapun
2. Konsultasi/pengobatan pasien umum : Rp.15.000
3. Jika diperlukan tindakan akan di lakukan rujukan internal ke poli umum dan ruang tindakan : tarif pasien umum sesuai tarif poli umum yang mengacu pada perda retribusi pelayanan kesehatan
Jasa pengobatan umum/dasar, resep obat, jasa konsultasi, rujukan
1. Email : puskesmasklkr@gmail.com
2. Telp/SMS/WA : 081369427684
3. Kotak Saran
4 Facebook : Puskesmas Kelekar
5. Instagram : Puskesmas Kelekar
6. SP4n LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store