Balai Pemeriksaan Umum

  1. Membawa Kartu Identitas/ Kartu berobat
  2. Membawa kartu jaminan kesehatan bagi yang memiliki

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian.
  2. Pasien menunggu dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian.
  3. Petugas pendaftaran memanggil pasien dan menanyakan identitas, kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk pasien lama.
  4. Petugas mencarikan nomor rekam medis dan mengantarkan ke ruang pemeriksaan umum
  5. Perawat memanggil nama dan alamat pasien.
  6. Perawat memeriksa tanda-tanda vital pasien.
  7. Dokter menganamnesa dan memeriksa kemudian memeberikan terapi dan menuliskannya di lembar rekam medis dan kertas resep.
  8. Dokter memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat atau apotik.

Maksimal 10 menit

1. Pendaftaran

2. Pencarian data rekam medis

3. Anamnesa

4. Dokter memeriksa pasien

5. Dokter memberikan resep

1. Pasien BPJS gratis

2. Umum Dewasa Rp 10.000

3. Umum Anak Rp 5.000

4. Tindakan berdasarkan Perbup yang berlaku

Pelayanan kesehatan rawat jalan

Kotak Saran

Ig puskesmas_bejen

Fb Puskesmas Bejen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Balai Pemeriksaan Umum"