No. SK: 234 TAHUN 2024
Total jangka waktu pelayanan permohonan sosialisasi/bimbingan teknis adalah 5 (lima) hari kerja (HK) dengan rincian:
a. Jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan; b. Nama narasumber yang akan menyampaikan materi; c. Paparan materi sosialisasi/bimbingan teknis; d. Laporan hasil pelaksanaan sosialisasi/bimbingan teknis.
Pengaduan, Saran, dan Masukan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 (lima) hari kerja
setelah pengaduan diterima yang dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store