Klinik sanitasi

  1. KTP / KK
  2. Lembar rujukan
  3. Rekam medik

  1. Pasien datang
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut atau sesuai rujukan
  3. Petugas menerima rujukan internal
  4. Petugas melakukan kajian kesehatan lingkungan
  5. Petugas memberikan konseling kesehatan lingkungan
  6. Pasien kembali ke poli umum / poli KIA / atau pulang

3 Memanggil dan melakukan identifikasi pasien sesuai antrian

3 Menerima rujukan yang dibawa pasien

20 Melakukan kajian kesehatan lingkingan

3 Memberikan hasil konseling kesehatan lingkungan

Pasien umum tarif sesuai perda Tanah Bumbu No 5 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Tanah Bumbu

Pasien BPJS gratis

klinik sanitasi

Email : Puskesmasmantewe@gmail.com

Kotak saran

Telpon / wa 081342399497 / 085248557070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik sanitasi"