Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)

  1. 1. Rekap Data Siswa berjalan
  2. 2. Membawa RKAS/Proposal Usulan Permohonan Anggaran Dana BOP tahun berjalan

  1. 1. Berkas diterima Pembina
  2. 2. Berkas diverifikasi Pembina Karakter SMP (berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  3. 3. Berkas yang sudah dinyatakan lengkap direkap untuk dibuatkan Telaahan Staf dan selanjutnya dibuatkan SK Bupati

1 (satu) bulan dan 90 (sembilan puluh) menit  kerjasejakpermohonanditerimadanpersyaratanlengkap

Gratis/Tidak dipungut biaya

Rekap Data Siswa dan RKAS

Pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan secara langsung ke:

Nama    : Rosilawati, ST

No. HP   : 081349644222

Eamil     : rosilawatitu6@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)"