Poli gizi

  1. Kartu berobat
  2. KTP / KK
  3. Kartu BPJS

  1. Pasien dirujuk oleh unit lain
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan skrining gizi kemudian di lakukan assesment
  4. Petugas menentukan diagnosa gizi
  5. Petugas memberikan intervensi dengan konseling gizi
  6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi kepada pasien dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan kepada pasien
  7. Pasien pulang

1 pasien di rujuk oleh unit lain

1 petugas memastikan identitas pasien

5 skrining gizi dan asasment gizi

1 penentuan diagnosa gizi

5 intervensi dengan konseling gizi

1 monitoring dan evaluasi

1 pasien pulang

Pasien umum taris sesuai perda Tanah Bumbu N0 5 tahun2018 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Tanah Bumbu

Pasien BPJS gratis

Poli Gizi

Email : Puskesmasmantewe@gmail.com

Kotak saran

Telpon / wa 081342399497 / 085248557070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli gizi"