poli gigi

  1. Kartu berobat
  2. KTP / KK
  3. Kartu BPJS
  4. Surat kontrol dari RS jika di perlukan

  1. Pasien datang dan petugas mempersilahkan pasien untuk masuk ke puskesmas
  2. Petugas pendaftaran melakukan panggilan dan identifikasi pasien dengan menggunakan nomor antrian
  3. Petugas melakukan pendaftaran terhadap pasien
  4. Petugas mengarahkan pasien untuk ke poli gigi
  5. Petugas poli gigi memanggil pasien sesuain dengan nomor urut
  6. Petugas poli gigi melakukan kajian terhadap pasien
  7. Petugas poli gigi melakukan diagnosis dan terapi pada pasien
  8. Petugas poli gigi memberikan surat pemeriksaan laboratorium jika di perlukan
  9. Petugas poli gigi memberikan rujukan internal ke unit lain jika di perlukan
  10. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk mengambil obat
  11. Petugas poli gigi merujuk pasien jika tidak dapat di tangani di puskesmas

5 Pasien datang ke ruang poli gigi setelah melakukan pendaftaran

1 Paramedis memanggil pasien sesuai dengan antrian

5 Paramedis melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik kemudian menyerahkan hasil kepada dokter gigi

15 Dokter melakukan pemeriksaan dan tindakan (pencabutan gigi)

10 Jika di perlukan dapat meminta pemeriksaan penunjang

1 Hasil pemeriksaan penunjang di bawa kembali ke dokter gigi

5 Dari hasil pemeriksaan penunjang pasien di arahkan untuk mengambil obat atau konseling

1 Pelayanan selesai petugas mendokumentasikan pelayanan poli gigi

Pasien umum sesuai perda Tanah Bumbu  No 5 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Tanah Bumbu

Pasien BPJS gratis

poli gigi

Email : Puskesmasmantewe@gmail.com

Kotak saran

Telpon / wa 081342399497 / 085248557070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "poli gigi"