No. SK: 028/HK-VII/316
proses penyelesaian untuk permintaan hubungan antar lembaga dilakukan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. waktu penyelesaian paling lama 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Tidak dipungut biaya
hubungan antar lembaga
alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah
nomor : 0551 32492
email : satpolpp.tarakan@yahoo.com
langsung : satpol pp dan pmk kota tarakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store