No. SK: KPTS/0001/LU/2022
50 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Rekomendasi Nikah
Pengaduan dapat disampaikan secara lisan, SMS, Telepon,/FAx, Email, atau dimedia masa. yang selanjutnya akan dibahan dalam rapat internal, hasil evaluasi disampaikan ke Camat untuk ditindaklanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store