Kebersihan Lingkungan Rusunawa

No. SK: 01.1

  1. Penghuni Rusunawa

  1. SOP Kebersihan


1. Menyiapkan peralatan kebersihan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. Membersihkan area public bangunan Rusunawa

3. Membersihkan jalan dan saluran lingkungan Rusunawa

4. Membersihkan peralatan kebersihan yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali

5. menyimpan dan merawat peralatan kebersihan yang di gunakan

6. mengelola sampah

7. mengumpulkan sampah

8. Membuang ke TPS

Tidak dipungut biaya

Jasa Kebersihan


Nama : Fadjriansyah Noor, SE

No. Telp/HP : 08125510517

Alamat : Kantor UPT Rusunawa, Jl. Patimura RT. 41, Kel. Api-Api

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08125510517

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kebersihan Lingkungan Rusunawa"