30 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Informasi Publik
Pengajuan Keberatan atas Pelayanan Informasi Publik dapat dilakukan melalui datang langsung ke PPID Kemenko Perekonomian atau melalui email ppid@ekon.go.id. Apabila hasil Pengajuan Keberatan tidak sesuai keinginan, dapat melakukan Pengajuan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Pusat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store