No. SK: NOMOR : 15 TAHUN 2019, NOMOR : KEP/03/I/HUK.7.I/20
Mulai pengambilan nomor antrian sampai penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) membutuhkan waktu 60 menit
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Stiker Kartu Dana SWDKLLJ
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store