pengamanan upacara dan acara penting

No. SK: 028/HK-VII/316

  1. surat permohonan pengamanan
  2. surat perintah

  1. menerima disposisi tugas, melakukan koordinasi (kabid)
  2. menyiapkan petugas (kasi)
  3. menentukan pola oprasi pengamanan (kabid)
  4. mengamati petugas yang diturunkan (Sekretaris)
  5. mengeluarkan surat perintah (kasat)
  6. melakukan penertiban terhadap para pedagang penjaja barang atau sejenisnya dilokasi (anggota)
  7. menyampaikan laporan lisan pada saat operasi selesai (kasi)
  8. menyampaikan laporan tertulis dibuat dengan format yang ada (kabid)
  9. menerima laporan dari kabid (kasat)
  10. arsip

proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan  pengamanan upacara dan acara penting  dilakukan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya permintaan pengamanan upacara dan acara penting.

Tidak dipungut biaya

pengamanan upacara dan acara penting

alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah

telepon : 055132492

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

satpolpp.tarakan@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengamanan upacara dan acara penting"