No. SK: 028/HK-VII/316
proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pengaduan pemohon informasi publik dilakukan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Tidak dipungut biaya
pelayanan pengaduan peraturan daerah dan peraturan walikota
Alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, tarakan tengah
telepon : 0551 32492
email : satpolpp.tarakan@yahoo.com
langsung : kantor satpol pp dan pmk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store