No. SK: 028/HK-VII/316
proses penyelesaian untuk pelaksanaan tugas penjagaan kantor dan rumah dinas dilakukan setelah memenuhi persyaratan yang telah dilakukan. waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (lima) hari kerja sejak diterimanya surat perintah.
Tidak dipungut biaya
penjagaan kantor dan rumah dinas
alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah
telepon : 0551 32492
email : satpolpp.tarakan@yahoo.com
langsung : kantor satpol pp dan pmk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store