Pelaksanaan pemulasaran/ pemakaman bagi kalayan yang meninggal di panti akan dilaksanakan dalam kurung waktu 1 (satu) hari mulai dari memandikan, menkafani, dan penguburan kalayan yang meninggal
biaya pemulasaran/ pemakaman kalayan yang dilakukan mengunakan anggaran atau biaya yang ada sesuai dengan DPA yang tertera
SOP Pemulasaran
Pemulasaran dilakukan bila pihak penanggung jawab ataw keluarga ahli waris kalayan yang meninngal tersebut menyerahkan pada pihak panti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store