Pelayanan Imunisasi

  1. Kartu Identitas ( KTP / KK / KIA )
  2. Buku KIA/Kartu Imunisasi

  1. Pasien / Orang tua anak datang dan masuk ke ruang Imunisasi
  2. Pasien / Orang tua anak menyerahkan kartu identitas beserta buku KIA/kartu imunisasi
  3. Pasien / Orang tua anak dilakukan anamnesa dan diperiksa buku imunisasinya
  4. Pasien / Orang tua anak mendapatkan informasi tentang imunisasi (jadwal imunisasi, vaksin yang akan diberikan , efek dan penanganan pasca imunisasi )
  5. Pasien / Orang tua anak diberikan pelayanan imunisasi sesuai kebutuhan
  6. Pasien / Orang tua anak diberi tahu jadwal pemberian imunisasi berikutnya

  • Pelayanan imunisasi 15 menit sejak pasien masuk ruang imunisasi sampai pasien pulang

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Layanan Imunisasi ( Buku KIA/Kartu Imunisasi)

1.   Kotak Saran

2.   WA Puskesmas Batulicin 1 ( 0821 5239 7293 )

3.   Instagram @puskesmasbatulicin1

4.   Facebook Puskesmas Batulicin 1

5.   Email : pkm.btl1@gmail.com

Alamat Puskesmas : Jl Transmigrasi KM. 13,5 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"