Ruang KIA-KB

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu BPJS / KIS

  1. 1. pemanggilan pasien
  2. 2. kroscek rekam medis pasien
  3. 3. jikas rekam medis sesuai dilakukan pemriksaan dan anmnesa
  4. 4. ika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang, pasien diarahkan ke ruang laboratorium
  5. 5. jika hasil lab keluar dicacat di rekam medis
  6. 6. jika memerlukan rujukan, maka dibuatkan rujukan ke RS atau ruangan pelayanan lain
  7. 7. petugas memberikan resep/tindakan
  8. 8. jika pasien umum, pasien diarahkan ke kasir
  9. 9. pasien mengambil obat
  10. 10. pasien dipersilahkan pulang

waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan di ruang KIA-KB

gratis untuk pasien BPJS

KB suntik Rp15.000

insersi IUD Rp.175.000

ekstraksi IUD RP 100.000

insersi implant Rp 325.000

ekstraksi implant Rp 100.000

IVA Rp 25.000

pemeriksaan ANC RP 50.000



imunisasi, pelayanan kontrasepsi, pelayanan pemeriksaan kehamilan, pap smear, USG kehamilan oleh dokter spesialis kandungan, pijat bayi, senam hamil, melaksanakan rujukan

pengaduan melalui instagram puskesmas kranggan

melalui facebook puskesmas kranggan

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang KIA-KB"