Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB

  1. Kartu Identitas ( KTP / KK)
  2. Kartu BPJS
  3. Buku KIA

  1. Pasien dipanggil masuk ke ruang Kesehatan KIA sesuai dengan nomer urut.
  2. Pasien dilakukan anamesa dan pemeriksaan fisik
  3. Pasien dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Ibu sesuai kebutuhan dan keluhan Ibu
  4. Pasien mendapatkan konsultasi Dokter bila ada indikasi resiko
  5. Pasien dilakukan pemeriksaan penunjang
  6. Pasien mendapatkan tindakan dan terapi dari hasil pemeriksaan
  7. Pasien mendapatkan resep

§  15 menit tanpa pemeriksaan penunjang

§  20 menit dengan pemeriksaan penunjang


Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Layanan Kesehatan Ibu (Buku KIA, Resep )

1.   Kotak Saran

2.   WA Puskesmas Batulicin 1 ( 0821 5239 7293 )

3.   Instagram @puskesmasbatulicin1

4.   Facebook Puskesmas Batulicin 1

5.   Email : pkm.btl1@gmail.com

Alamat Puskesmas : Jl Transmigrasi KM. 13,5 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB"