1 Hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Ijin Keramaian
Pengaduan dapat disamapaikan melalui :
a. Unit penanganan pengaduan masyarakat kecamatan torjun
b. dapat menghubungi melalui WA 087750709468
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store