Dilakukan pemulangan kalayan apabila atas permintaan kalayan sendiri dan adanya tindakan yang melanggar aturan di panti yang dilakukan oleh kalayan setelah dilakukan assasemen tindak keselahan kalayan
Tidak dipungut biaya
SOP Pemulangan kalayan
Pemanggilan pihak keluarga atau penanggung jawab kalayan yang dipulangkan dari panti serta melampirkan surat keputusan pemulangan dan berita acara yang di tanda tangani oleh kepala panti dan diketahui oleh kepala dinas sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store