5 pasien datang ke runag Poli KIA setelah melakukan pendaftaran
1 Petugas melakukan panggilan pasien sesuai dengan nomor antrian
5 Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik dan melakukan rujukan internal ke laboratorium jika di perlukan pemeriksaan penunjang
5 Pasien menunggu hasil laboratorium
5 Dari hasil pemeriksaan penunjang pasien di arahkan untuk konseling dan ke ruang poli umum apabila hasil pemeriksaan tidak normal
3 Bila hasil pemeriksaan penunjang normal pasien di arahkan untuk mengambil obat
5 Pelayanan selesai , petugas melakukan pendokumentasian pelayanan poli KIA
Pasien umum sesuai perda Tanah Bumbu No 5 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Tanah Bumbu
BPJS PBI / Non PBI gratis
Poli KIA
Email : Puskesmasmantewe@gmail.com
Kotak saran
Telpon / wa 081342399497 / 085248557070
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store