Poli KIA

  1. Kartu Berobat
  2. KTP / KK
  3. Buku KIA
  4. Kartu BPJS
  5. Surat Kontrol dari RS jika di perlukan

  1. Pasien datang dan petugas mempersilahkan pasien untuk masuk ke puskesmas
  2. Petugas pendaftaran melakukan panggilan dan identifikasi pasien dengan menggunakan nomor antrian
  3. Petugas melakukan pendaftaran terhadap pasien
  4. Petugas mengarahkan pasien untuk menuju ke poli KIA
  5. Petugas poli KIA memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  6. Petugas poli KIA melakukan kajian terhadap pasien sesuai dengan SOAP dan di tulis lengkap ke dalam rekam medis
  7. Petugas poli KIA melakukan rujukan ke laboratorium jika di perlukan pemeriksan penunjang
  8. Petugas poli KIA menerima hasil pemeriksaan laboratorium
  9. Petugas poli KIA melakukan KIE tentang hasil kajian dan pemeriksaan laboratorium
  10. Petugas memberikan rujukan internal ke unit lain jika di perlukan
  11. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk mengambil obat apabila pasien dalam keadaan normal

5 pasien datang ke runag Poli KIA setelah melakukan pendaftaran

1 Petugas melakukan panggilan pasien sesuai dengan nomor antrian

5 Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik dan melakukan rujukan internal ke laboratorium jika di perlukan pemeriksaan penunjang

5 Pasien menunggu hasil laboratorium

5 Dari hasil pemeriksaan penunjang pasien di arahkan untuk konseling dan ke ruang poli umum apabila hasil pemeriksaan tidak normal

3 Bila hasil pemeriksaan penunjang normal pasien di arahkan untuk mengambil obat

5 Pelayanan selesai , petugas melakukan pendokumentasian pelayanan poli KIA

Pasien umum sesuai perda Tanah Bumbu No 5 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Tanah Bumbu

BPJS PBI / Non PBI gratis

Poli KIA

Email : Puskesmasmantewe@gmail.com

Kotak saran

Telpon / wa 081342399497 / 085248557070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Poli KIA"