Pelayanan perizinan surat izin praktek tenaga kesehatan

No. SK: 440/99/DINKES/BMU/II/2022

  1. Surat Permohonan
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC NPWP
  4. FC BPJS Kesehatan
  5. FC Ijasah Terlegalisir
  6. FC Surat Tanda Regitrasi Dokter/Perawat/Bidan dan Tenaga Kesehatan Lainnya yang dilegalisir
  7. Surat Keterangan fisik sehat dari dokter yang memiliki SUrat Izin Praktek(SIP)
  8. Pas Foto WArna (Latar Merah) 4x6 sebanyak 4 (Empat) Lembar
  9. Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan
  10. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  11. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  12. Denah tempat praktek (Untuk mandiri)
  13. Surat pernyataan mempunyai tempat praktek (Untuk mandiri)
  14. Daftar peralatan yang dimiliki (Untuk Praktik Mandiri)
  15. FC Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  16. Materai Rp. 10.000 2 (Dua) Lembar
  17. Map Snelhecter Plastik Merah Bening

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan dilengkapi persyaratan sesuai dengan jenis perizinan ke DPMPTSP Kab. Bolmong Utara
  2. Menerima dan menelaah berkas permohonan Izin Praktik Tenaga Kesehtan dari DPMPTSP
  3. Memproses surat keterangan/Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Kesehatan
  4. Surat Keterangan/Rekomendasi dikirim ke DPMPTSP
  5. Selesai terbit Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan di DPMPTSP

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan dilengkapi persyaratan sesuai dengan jenis perizinan ke DPMPTSP Kab. Bolmong Utara
  2. Menerima dan menelaah berkas permohonan Izin Praktik Tenaga Kesehtan dari DPMPTSP
  3. Memproses surat keterangan/Rekomendasi Izin Praktik Tenaga Kesehatan
  4. Surat Keterangan/Rekomendasi dikirim ke DPMPTSP
  5. Selesai terbit Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan di DPMPTSP

Tidak dipungut biaya

SIP Tenaga Kesehatan

menghubungi Dinas Kesehatan Cq. Bidang Yankes dan Farmalkes
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081238098460

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan perizinan surat izin praktek tenaga kesehatan"