Pelayanan Pendaftaran Pelepasan Hak Sebagian

  1. Surat Permohonan
  2. -

  1. Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dengan membawa Persyaratan yang sudah lengkap

15 Hari kerja

- Biaya Kutipan Surat Ukur Rp. 100.000

- Pelayanan Pendaftaran Pelepasan Hak Sebagian Rp. 50.000

- Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah = Perhitungan dengan Harga Satuan Biaya Khusus

Pelepasan Hak Sebagian

- Datang langsung ke Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut

 - Melalui Nomor Pengaduan 0851-6100-1078

 - Melalui Nomor Informasi Pelayanan 0857-0555-5265

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store