15. Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGZ)

No. SK: 159/067/III/2022

  1. 1 Mengisi Formulir Permohonan (materai 6000); 2 Fotokopi ijasah yang dilegalisir atau ditunjukkan aslinya; 3 Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang dilegalisir atau ditunjukkan aslinya; 3 Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik; 4 Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat tempat praktik Pelayanan Gizi secara mandiri; 5 pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar; 6 rekomendasi dari organisasi profesi. 8 Validasi KSWP; 9 Fotocopi NPWP; 10 Fotokopi bukti lunas PBB tahun terakhir. Berkas dilampirkan dalam rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam map.

  1. a Pengajuan berkas di Loket Penerima berkas dalam rangkap 2 (dua) b Pemeriksaan berkas c Pemeriksaan lokasi lapangan d Proses Izin e Penyerahan Sertifikat Izin

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)

IKM, kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik Cloud