Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 445/36/VI/2022

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS/Jamkesda/Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD
  4. Surat Pengantar/Rujukan dari PPK I/ Surat Kontrol

  1. Mengumpulkan berkas syarat-syarat pelayanan
  2. Melakukan pendaftaran diloket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan sesuai dengan klinik yang dituju
  4. Dilakukan anamneses dan pemeriksaan TTV oleh perawat dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter (bila diperlukan pemeriksaan penunjang laborat dan rontgen)
  5. Pemberian terapi atau resep obat
  6. Pengambilan obat di instalasi farmasi
  7. Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir
  8. Pasien pulang mendapat resep, dan pasien dirawat melengkapi administrasi rawat inap

Jam Buka Pelayanan: 

- Senin - Kamis : 07.15 WIB – 14.15 WIB 

- Jumat : 07.15 - 11.15 WIB 

- Sabtu : 07.15-12.45 WIB


Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 tahun 2020 tentang Tarif Layanan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo:

-    Pemeriksaan rawat jalan oleh Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis Rp. 32.000,-

-          Pemeriksaan rawat jalan oleh Dokter Umum/Dokter Gigi  Rp. 24.000,-

-     Tindakan medik, penunjang medik, tindakan keperawatan Rp. (Sesuai tarif layanan kelas II)

-           Surat Keterangan Sehat oleh Dokter Umum Rp. 24.000,-

-           Asuhan kefarmasian Rp. 6.000,-

        Pendaftaran pasien baru Rp. 4.000,-




Poli Umum, Poli Bedah, Poli Anak, Poli Gigi, Poli Obsgyn, Poli Dalam, Poli Rehabilitasi Medik

Pengaduan

1.      Email  : rsud.kiageng,getaspendowo@gmail.com

2.      Telp : (0292) 5151911

3.      Kotak saran/aduan : Tersedia

4.      Facebook : RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug

5.      Instagram : rsud_ka_getaspendowo_gubug

6.    Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"