No. SK: 445/36/VI/2022
Jam Buka Pelayanan:
- Senin - Kamis : 07.15 WIB – 14.15 WIB
- Jumat : 07.15 - 11.15 WIB
- Sabtu : 07.15-12.45 WIB
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 tahun 2020 tentang Tarif Layanan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo:
- Pemeriksaan rawat jalan oleh Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis Rp. 32.000,-
- Pemeriksaan rawat jalan oleh Dokter Umum/Dokter Gigi Rp. 24.000,-
- Tindakan medik, penunjang medik, tindakan keperawatan Rp. (Sesuai tarif layanan kelas II)
- Surat Keterangan Sehat oleh Dokter Umum Rp. 24.000,-
- Asuhan kefarmasian Rp. 6.000,-
Pendaftaran pasien baru Rp. 4.000,-
Poli Umum, Poli Bedah, Poli Anak, Poli Gigi, Poli Obsgyn, Poli Dalam, Poli Rehabilitasi Medik
Pengaduan
1. Email : rsud.kiageng,getaspendowo@gmail.com
2. Telp : (0292) 5151911
3. Kotak saran/aduan : Tersedia
4. Facebook : RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
5. Instagram : rsud_ka_getaspendowo_gubug
6. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store