10. Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

No. SK: 159/067/III/2022

  1. 1 Mengisi Formulir Permohonan (materai 6000); 2 Fotokopi izasah yang dilegalisasi; 3 Fotokopi STR-ATLM, yang dilegalisir atau ditunjukkan aslinya; 4 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik; 5 Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan; 6 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah; 7 Rekomendasi dari organisasi profesi; 8 SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua); 8 Validasi KSWP; 9 Fotocopi NPWP; 10 Fotokopi bukti lunas PBB tahun terakhir; 11 Berkas dilampirkan dalam rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam map.

  1. a Pengajuan berkas di Loket Penerima berkas dalam rangkap 2 (dua) b Pemeriksaan berkas c Pemeriksaan lokasi lapangan d Proses Izin e Penyerahan Sertifikat Izin

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

IKM, kotak saran dan pengaduan, call center 082162273007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik Cloud