Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa

  1. Membawa KTP

  1. Memberikan perintah untuk menyusun program bimbingan teknis sistem informasi pengadaan
  2. Menyusun program bimbingan teknis sistem informasi
  3. Melaksanakan kegiatan bimbingan teknis sistem informasi pengadaan
  4. Membuat laporan hasil kegiatan bimbingan teknis sistem informasi pengadaan
  5. Mengevaluasi kegiatan bimbingan teknis sistem informasi pengadaan

Menyesuaikan jadwal kegiatan yang dilaksanakan

Tidak dipungut biaya

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengadaan

Melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa "