Rambu-Rambu Evakuasi

  1. Membawa rambu-rambu jalur evakuasi yang akan dipasangkan
  2. Membawa Surat Pemasangan Rambu-rambu jalur evakuasi

  1. Pastikan telah membawa rambu-rambu jalur evakuasi
  2. Melakukan Pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi

15 hari dikarenakan menunggu pencetakan rambu-rambu evakuasi dan pemasangan rambu-rambu pada titik-titik evakuasi yang benar

Tidak dipungut biaya

pelayanan publik

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Kota Sorong

Jl. Burung Kurana Remu, Email : bpbd_kotasorong@yahoo.co.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rambu-Rambu Evakuasi"