Pasien datang keruang poligigi setelah melakukan
pendaftaran
Paramedic memanggil pasien sesuai dengan antrian
yang tersedia
Paramedic melakukan anamnesa &pemeriksaan fisikkemudian
menyerahkanhasil pemeriksaan ke Dokter jaga
Dokter gigi melakukan Tindakan pemeriksaan
Hasil pemeriksaan penunjang dibawa Kembali ke Dokter
Gigi
Dari hasil pemeriksaan penunjangpasien diarahkan
untukmengambil obat atau melakukan konseling
Pelayanan selesai, petugas melakukan pendokumentasian
pelayanan Kesehatan di poligigi
1. Gigi tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Gigi Di Kabupaten Tanah Bumbu.
2.KTP TANBU/BPJS PBI / Non PBI Gratis
UKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store